Viral!! Kisah Apes Seorang Pria Menikahi Lelaki Di Cianjur

Cianjur - AK (26), pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur harus dibuat kecewa dan malu. Pasalnya, mahligai rumah tangga yang ia bina harus berakhir pahit lantaran sosok perempuan yang dia nikahi ternyata aslinya seorang laki-laki berinisial ESH (26).
Pria yang awalnya mengaku bernama Adinda Kanza asal Kecamatan Cidaun itupun diamankan di Mapolsek Naringgul usai dilaporkan keluarga AK atas dugaan penipuan.

Informasi yang dihimpun DenzNews, AK awalnya berkenalan dengan ESH melalui media sosial pada 2023 lalu. Selama setahun itu, AK kerap bertemu dengan ESH. Baik sekadar mengajak jalan ataupun membawa ESH ke rumahnya untuk bertemu keluarga

Namun selama pertemuannya itu, ESH alias Adinda ini kerap mengenakan pakaian wanita muslim, bahkan hingga mengenakan cadar.

"Berdasarkan keterangan yang kami dapat, kenalannya sudah setahun lalu melalui media sosial. Kepada AK dia mengaku sebagai wanita bernama Adinda. Bahkan agar tidak dicurigai dan meyakinkan kepada korban, ESH ini kerap mengenakan pakaian syar'i," ucap Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik, Sabtu (4/5/2024).

Usai lama menjalin asmara, AK pun menikahi cinta pertamanya itu pada 12 April 2024. Pernikahan itu digelar di rumah AK secara sederhana dan tidak tercatat secara negara.

Dalam pernikahannya, ESH meminta menggunakan wali nikah dari tokoh agama setempat lantaran beralasan jika ayah kandungnya pergi entah kemana. Dengan emas sebesar 5 gram sebagai mahar, ESH pun saat itu dinikahi oleh AK

"Mengakunya itu tinggal sendirian, ibunya meninggal dan ayahnya tidak tahu pergi kemana. Jadi walinya itu bukan dari ayah ataupun keluarganya. Hal itu dilakukan ternyata untuk menutupi jati diri aslinya yang merupakan seorang laki-laki. Pernikahannya juga dilakukan di rumah AK, secara sederhana dan nikahnya secara siri," kata dia.

"Jadi selama menikah ini ESH jarang mau bergaul dengan keluarga AK dan warga sekitar. Makanya curiga. Ditelusuri lah identitas aslinya oleh keluarga AK," kata dia.

Baca juga:
Baru Di Luncurkan Aplikasi ShopeePay, Banjir Review Positif

Keluarga AK pun akhirnya menemukan alamat asli dari ESH. Bahkan didapati ayah dari ESH ada di rumahnya.

"Waktu ke rumah itu keluarga AK bertemu dengan ayah dari ESH. Terungkap jika ESH alias Adinda ini merupakan laki-laki," kata dia.

Merasa kecewa dan malu, akhirnya keluarga AK melaporkan ESH ke pihak kepolisian.

"Iya kami dapet laporan dari keluarga AK. Dan sekarang ESH sudah diamankan di Mapolsek Naringgul," tuturnya.

Menurut dia, dari hasil penyelidikan pelaku melakukan aksinya sekadar memanfatkaan korban untuk meminta sejumlah uang.

"Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun," pungkasnya.




Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, mari kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati. Mohon maaf bila komentar Anda yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan Kami hapus. Bila Anda ingin memberikan saran, kritik, masukan yang membangun, dan memberikan tambahan materi bila ada kekurangan pada artikel yang sedang dibahas dengan senang hati saya persilakan, terima kasih.

Lebih baru Lebih lama